Text
Geostrategi : Sulawesi Utara menjuju pintu gerbang Indonesi di Asia Pasific
Konsep dan pemikiran geostrategi serta prospek Indonesia dalam perkembangan Kawasan Asia Pasifik ini pun pernah dikemukakan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dalam kuliah perdana di hadapan para peserta Lemhanas di Istana Negara pada tanggal 20 Mei 1965. Dikatakan bahwa :
“kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan..dan kelompok satu ini ditaruh diantara dua benua dan dua samudera. Ini adalah satu objectief-gegeven untuk kita membangun negara, untuk kita membangun bangsa, untuk kita mempertahankan bangsa dan negara.”
Pertanyaan yang selalu muncul adalah: apa yang dimaksud dengan geostrategi? Geostrategi merupakan haluan atau arah kebijakan luar negeri suatu negara. Geostrategi menjabarkan ke arah mana suatu negara akan memusatkan upaya diplomatiknya. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh geografi dan geopolitik, tetapi mungkin juga tidak, malah mungkin ditentukan oleh ideologi, kepentingan kelompok, atau bahkan semata mata oleh kepentingan pemimpin.
Buku ini merupakan disertasi penulis, S.H. Sarundajang, yang dibukukan berdasarkan pemikiran Sam Ratulangi, yang pada tahun 1930-an memandang prospek kejayaan negara Indonesia di masa depan, tentang kebangkitan Asia Pasifik dan keunggulan geostrategi Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) yang secara geografis terletak diantara Kawasan produksi dan konsumsi, dengan berbagai potensi sumber daya alamnya.
Keunggulan geostrategi wilayah antara lain terletak pada posisi geografis sebuah negara yang sangat menentukan kedudukannya dalam pergaulan ekonomi politik internasional, baik secara pasif sebagai konsumen maupun secara aktif sebagai produsen, sudah tampak dalam pemikiran Sam Ratulangi tersebut. Dalam konteks itu secara geografis Indonesia merupakan jembatan antara Daratan Asian dan Benua Australia, serta menjadi pintu gerbang antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Semua jalan penghubung antara kedua samudera ini melewati kepulauan Indonesia. Kondisi ini memberikan kedudukan kepada Indonesia sebagai penentu dalam lalu lintas perdagangan dunia di era pasifik.
B2013-251-1 | 320.12 SAR g | Tersedia | |
B2013-251-2 | 320.12 SAR g | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain