Text
Pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren : kontribusi Fiqih sosial kiai Sahal Mahfudh dalam perubahan nilai-nilai pesantren
Kiai Sahal menyebut mu'amalah dengan istilah fiqh sosial yang mengapresiasi penggunaan metodologi berpikir (usul fiqh) dan qaidah fiqhiyyah daripada produk jadi fiqh itu sendiri. Baginya, interpretasi fiqh sosial dengan penggunaan perangkat ilmu pengetahuan dan mengambil keputusan hukum dengan pertimbangan kepentingan umum merupakan suatu tugas yang harus dilakukan.
B2011-065-1 | 297.14 ZUB p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain