Text
Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah jenis keadilan yang mengatur hubungan timbal balik antara negara dan warganya. Di satu pihak ia mewajibkan negara memberikan kepada warganya apa yang menjadi haknya (hak-hak sosial) dilain pihak ia mewajibkan warganya untuk memberikan kepada negara apa yang menjadi hak negara.
B1992-009-1 | 361 DIP k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain