Buku ini penting bagi pelaku bisnis yang dalam kegiatannya sering melakukan transaksi bisnis internasional agar dapat memahami aspek-aspek yang terkandung dalam hukum kontrak internasional.
Buku ini merespons kecenderungan masyarakat untuk bertransaksi secara syariah,. sehingga buku ini pada dasarnya membahas hukum kontrak yang berlaku secara umum dalam masyarakat, hanya saja buku iniā¦